Semarang Persidangan kasus suap Sekda Kota Semarang Ahmad Zaenuri di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (22/2/2012) mendatangkan 4 saksi. Mereka adalah politisi PD Sumartono, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ayi Yudi Mardiana, Kepala Dinas Bina Marga Nugroho Joko Purwanto, dan Kepala Dinas PSD Agus Riyanto.
Saksi Ayi Yudi Mahendra dalam kesaksiannya mengakui adanya rencana kasus suap tersebut dengan mengadakan beberapa kali pertemuan. Pada salah satu pertemuan yang dipimpin oleh Walikota Semarang Soemarmo disebutkan agar pengumpulan uang untuk DPRD dikoordinir oleh Sekda Kota Semarang.
Yudi juga menjelaskan sempat terjadi tawar menawar antara eksekutif dan legislatif yang masing-masing dipimpin oleh Walikota Semarang dan parpol. Dalam tawar menawar tersebut ditanyakan soal kesanggupan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyediakan dana sebesar Rp 10 miliar untuk kelancaran pembahasan RAPBD.
"Tidak usah dituruti luwak-luwak itu, kalau kita tidak punya duit," kata Yudi menirukan perkataan Walikota Semarang ketika diminta menambah jumlah uang yang akan diberikan kepada anggota DPRD Semarang.
Dari hasil tawar menawar tersebut disepakati pemerintah Kota Semarang mampu menyediakan Rp 4 miliar yang dikumpulkan dari iuran SKPD.
Saksi Ayi Yudi Mahendra dalam kesaksiannya mengakui adanya rencana kasus suap tersebut dengan mengadakan beberapa kali pertemuan. Pada salah satu pertemuan yang dipimpin oleh Walikota Semarang Soemarmo disebutkan agar pengumpulan uang untuk DPRD dikoordinir oleh Sekda Kota Semarang.
Yudi juga menjelaskan sempat terjadi tawar menawar antara eksekutif dan legislatif yang masing-masing dipimpin oleh Walikota Semarang dan parpol. Dalam tawar menawar tersebut ditanyakan soal kesanggupan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyediakan dana sebesar Rp 10 miliar untuk kelancaran pembahasan RAPBD.
"Tidak usah dituruti luwak-luwak itu, kalau kita tidak punya duit," kata Yudi menirukan perkataan Walikota Semarang ketika diminta menambah jumlah uang yang akan diberikan kepada anggota DPRD Semarang.
Dari hasil tawar menawar tersebut disepakati pemerintah Kota Semarang mampu menyediakan Rp 4 miliar yang dikumpulkan dari iuran SKPD.
Posting Komentar