SEMARANG, Dengan membawa puluhan kendaraan pengangkut ayam, ratusan pedagang Pasar Pasindra mendatangi Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2/2012). Mereka menolak untuk dipindahkan karena dianggap ilegal.
Puluhan pengunjuk rasa ini dulunya merupakan pedagang ayam di Pasar Pengapon yang memilih tidak ikut ke lokasi baru di Pasar Penggaron.
Beberapa hari sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersitegang dengan puluhan pedagang saat akan menyegel Pasar Pasindra.
Saat berunjuk rasa, mereka meminta jaminan kepada pemerintah agar Satpol PP tidak mendatangi lagi Pasar Pasindra. Mereka juga menganggap bahwa relokasi ke Pasar Penggaron bukan merupakan aspirasi pedagang.
Posting Komentar